You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Djarot Instruksikan Pegawai Biro Hukum Lapor Harta Kekayaan
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Djarot Minta Biro Hukum Laporan Kekayaan

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat menginstruksikan seluruh pegawai biro hukum Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dan pegawai bagian hukum di lima wilayah kota dan kabupaten melaporkan harta kekayaannya.

Saudara akan berhadapan dengan mafia. Kita kalah harus diselidiki. Kalau perlu, siapa yang dikirim ke pengadilan harus diperiksa

Permintaan tersebut, kata Djarot, karena biro hukum kerap gagal mempertahankan aset DKI di pengadilan. Ia menduga, oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang mengurus sengketa bekerjasama dengan para penggugat.

"Saudara akan berhadapan dengan mafia. Kita kalah harus diselidiki. Kalau perlu, siapa yang dikirim ke pengadilan harus diperiksa," kata Djarot, Selasa (26/1).

Pemprov DKI Ubah Lima Produk Hukum

Sementara itu, Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah DKI Jakarta, Yayan Yuhana‎ menegaskan, dirinya melaporkan harta kekayaannya Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Ia juga memastikan, kerja pegawaianya selalu diawasi dengan baik.

"‎Kalau kita tetap pantau. Mereka melakukan itu (Suap - red) bisa melemahkan posisi diri sendiri," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Apresiasi Pelanggan Cilik Pengguna Setia Mikrotrans di Jaktim

    access_time11-10-2026 remove_red_eye29568 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Tera Perangkat SPKLU Pastikan Pengukuran Energi Listrik Akurat

    access_time09-10-2026 remove_red_eye11669 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. MRT Jakarta Integrasikan Pembayaran Tiket JakLingko Mulai 12 Oktober 2026

    access_time09-10-2026 remove_red_eye3997 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Aksi Humanis Petugas Transjakarta Bantu Lansia Tuai Apresiasi

    access_time15-10-2026 remove_red_eye3300 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Satpol PP Ungkap Kronologi Penyerangan Anggota Usai Penertiban di Kebayoran Baru

    access_time12-10-2026 remove_red_eye1777 personAldi Geri Lumban Tobing